Pelaku Pengroyokan Wartawan, Dori dan Perangkat Desa Bayalangu Lor di Polisikan

Pelaku Pengroyokan Wartawan, Dori dan Perangkat Desa Bayalangu Lor di Polisikan

Spread the love

Cirebon,wartakum7.com — Buntut dari pengroyokan yang dialami oleh salah satu Pimpinan Media Online Buser Polkrim Korwil Jawa Barat terhadap wartawan di Kuwu Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, telah mengarah kepada proses hukum terhadap pelaku. Informasi yang dihimpun dari Buserpolkrim.com mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari percakapan seputar harga karung yang berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap wartawan Buser Polkrim.

Di Kutip dari Buser Polkrim Pelaku yang dikenal dengan nama Dori, bersama dengan salah satu perangkat Desa Bayalangu Lor, kini telah dilaporkan ke polisi karena perlakuan mereka yang melampaui batas dan menyebabkan luka-luka pada wartawan tersebut. Meskipun demikian, kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media online dan cetak, namun juga menjadi perhatian serius dari berbagai organisasi pers terkait kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Cirebon.

Ditempat terpisah, Bang Zen yang di ketahui Ketua DPD PWO DWIPA Cirebon raya angkat bicara dan mengutuk keras terkait perbuatan Kriminalisasi terhadap insan pers di Kabupaten Cirebon.

“Saya mengutuk keras terhadap pelaku dari perbuatan kriminalisasi terhadap Korwil Media Buser Polrkrim, ini sudah menciderai norma demokrasi yang dimana insan pers di dianiaya oleh pelaku”, terang Bang Zen.

Selain mengutuk keras terhadap kriminalisasi insan pers, Ketua DPD PWO DWIPA Cirebon raya meminta agar pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini, “prinsipnya tidak ada tempat kejahatan bagi para pelaku kriminalisasi, lebih-lebih terhadap insan pers yang merupakan pilar ke 4 demokrasi, jadi persoalan ini harus ada kepastian hukum agar insan pers do Cirebon raya tidak lagi ada perlakuan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi”, tegasnya ketua DPD PWO DWIPA Cirebon Raya.

(Zen)