KABUPATEN CIREBON | wartakum7.com- Anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 (satu) Desa Kepunduan, Kecamatan Dukupuntang yang seharusnya direalisasikan untuk pembangunan fisik diduga di gondol oleh oknum Kuwu Kepunduan. Selasa (13/9/2022).
Pembangunan fisik yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Kepunduan. Disinyalir Anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 satu Desa Kepunduan tidak dilaksanakan pembangunan fisik di beberapa titik.
Pasalnya berdasarkan hasil temuan langsung dilapangan oleh tim media, pekerjaan fisik Desa Kepunduan di beberapa titik lokasi tidak dilaksanakan dan ada yang dilaksanakan terbengkalai.Sementara itu, di lokasi pembangunan proyek Pendopo Makam Buyut Bera Beberapa warga Pembangunan pendopo tersebut sudah 3 bulan di tinggalkan tidak selesai oleh Pak Kuwu. Kami berharap semoga pembangunan pendopo itu segera di selesaikan dan masyarakat bisa menempatinya.
Di tempat lain menurut keterangn Camat Dukupuntang Sukana mengatakan,, “kami sudah berkali-kali mengingatkan kepada Kuwu Kepunduan untuk segera di benahi, jangan sampai persoalan perangkat desa dan kuwu itu masyarakat yang jadi korban dan tentunya sangat menghambat buat pelayanan.
Untuk masalah anggaran yang tahap satu memang betul belum di realisasikan atau belum dikerjakan, makanya kami tidak mau menandatangani untuk pengajuan tahap berikutnya sebelum tahap satu di selesaikan,,” ungkap Camat.(Tim)