Pembangunan Sekolah SMPN 1 Arjawinangun Hasil Pungutan Dari Wali Murid

Pembangunan Sekolah SMPN 1 Arjawinangun Hasil Pungutan Dari Wali Murid

Spread the love

Wartakum7.com, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Arjawinangun, kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon disinyalir manfaatkan siswanya untuk meraup keuntungan, dengan menarik sumbangan pada wali muridnya. Selasa (31/5/2022).

Tak main-main, sumbangan ini besarannya 350 ribu per anak didik yakni kelas 7 dan kelas 8. Hal ini dilakukan sekolah katanya berdasarkan rapat keputusan Komite sekolah.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Arjawinangun Lukman Nul Hakim mengatakan, dengan ada sumbangan itu prosesnya dari musyawarah dengan orang tua wali murid dan komite sekolah.

Rapat di bulan November 2021 terdiri dari wali murid kelas 7 dan 8 dan komite sekolah,” imbuhnya.

Menurut Lukman, kesepakatannya untuk optimalisasi pelayanan belajar siswa karena ruang belajar kurang. Ruangan adanya itu ruang rapat sedangkan ruang rapat itu untuk belajar ya hasil musyawarah itu hanya sebatas mengedak saja.

Selain itu Lukman menjelaskan, untuk yang di dak itu hanya 3 lokal hanya mengedak saja dan tidak sampai membangun. 700 siswa Kesepakatan rapat itu 350 ribu per siswa dan tidak semua siswa yang terkumpul baru 105 juta dan yang tidak mampu kami tidak memaksa.

Dinas pendidikan mau membantu asal ada lahan sedangkan disini lahan tidak ada dan harus di tingkat solusinya kami harus di dak,” ucapnya.

Kami sudah kordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dengan Pak Kabid H. Amin kata beliau membolehkan ya silahkan asal ada hasil rapat mufakat dengan orang tua wali murid,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.(Tim)