Kota Mojokerto, wartakum7.com.-
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar acara di Sabda Mandala Madya,Jum’at ( 5/12/2024 ). Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting termasuk Pj. Wali Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, Kapolres Kota Mojokerto, Ketua Forum Penyuluhan Antikorupsi Jawa Timur Laili Fitria Adithama, Kepala OPD Kota Mojokerto, Camat Se-Kota Mojokerto, dan Lurah Se-Kota Mojokerto.
Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengajak seluruh masyarakat memaknai peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) sebagai sebuah gerakan moral dan revolusi mental.
“Mari kita maknai peringatan hari anti korupsi ini jangan hanya sebatas seremonial belaka, tapi mari kita maknai sebagai sebuah gerakan moral, dan revolusi mental,” tutur Pj Wali Kota.
Ali Kuncoro mengingatkan seluruh jajarannya, ada tiga jenis korupsi berdasarkan skala dan paparannya, yaitu petty corruption, grand corruption, dan political corruption.
Petty corruption adalah korupsi skala kecil, seperti pungutan liar, gratifikasi, penyuapan, uang pelican. kemudian Grand corruption atau biasa disebut korupsi kelas kakap adalah korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis, miliaran hingga triliunan rupiah.
Sementara Political corruption atau korupsi politik terjadi ketika pengambil keputusan politik menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi kebijakan, prosedur, seperti penyuapan, jual beli suara, nepotisme, atau pembiayaan kampanye.
“Menghilangkan korupsi itu memang tidak mudah, tapi bisa kita minimalisir, melalui peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, edukasi masif, serta reformasi birokrasi yang bebas dari celah korupsi,” terangnya.
Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyebut jika ingin Kota Mojokerto bersih dari korupsi, harus dimulai dari diri sendiri.
“Mari kita mulai dari diri sendiri dengan hal – hal kecil, seperti disiplin tidak korupsi waktu bekerja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kota Mojokerto tahun 2024 cukup tinggi yakni sebesar 91, menduduki peringkat 2 se-Jawa Timur.
MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Sementara itu, Laili Fitria Adithama dalam paparannya mengatakan bahwa korupsi sering kali terjadi karena kewenangan yang disalahgunakan, tekanan atau bahkan keserakahan. Ia mengingatkan pentingnya melaporkan gratifikasi dalam waktu yang ditentukan untuk menghindari jeratan hukum, “ujarnya
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, juga menyuarakan dukungan terhadap gerakan antikorupsi. Menurutnya korupsi berdampak besar pada ekonomi dan sosial, termasuk hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Dengan integritas dan transparansi, kita bisa membangun Kota Mojokerto yang lebih baik, ” katanya. ( END ).