Mojokerto,wartakum7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Perhutani) Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Mojokerto melakukan penandatangan kesepakatan bersama dalam kegiatan pemanfaatan hutan.
Kegiatan yang dilaksanakan di The Soemo Hill, Kawasan Wana Wisata Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (7/4) pagi tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Kepala Disbudporapar, Kepala disperta, Kepala DPMD, Kepala Bapenda, Kepala Disperindag, Kepala DPRKP2, Forkopimca Pacet
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengatakan, sangat bersyukur karena di wilayah Kabupaten Mojokerto terdapat area perhutani, sehingga hal tersebut bisa menjadi salah satu sumber aktivitas ekonomi masyarakat.
“Terimakasih pihak Perhutani telah mengikutsertakan UMKM kami di wilayah Perhutani. Ini membuka peluang ekonomi yang spesifik dan diminati saat ini terutama berkaitan dengan wisata,” ungkapnya.
Lanjut Ikfina, Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan, ada hal yang harus yang dipikirkan dan dikerjakan bersama yakni bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat, karena banyak masyarakat yang menggantungkan ekonominya terhadap wisata yang berada di kawasan perhutani tersebut.
“Ini bisa kita bantu, bagaimana nanti mereka ini mendapatkan ekonomi yang lebih baik dengan berbagai cara menata tampilan-tampilan dari kegiatan ekonomi daerah,” katanya.
Disisi lain, Ikfina mengatakan, bahwa masyarakat yang memanfaatkan kawasan Perhutani tersebut juga perlu diberikan pemahaman terkait pentingnya pemanfaatan area hutan yang tepat dan mengedepankan kelestarian hutan.
“Ini pemahamannya bisa saja masih kurang banyak. Ini harus kita kerjakan bersama,” terangnya.
Selain penandatanganan kerjasama, ikfina menegaskan, pertemuan dengan Perhutani kali ini banyak hal yang perlu dibicarakan secara serius, terutama yang berhubungan dengan kewisataan di area pacet yang masuk dalam wilayah kendali perhutani.
“Saya ingin dengan pemanfaatan wilayah perhutani ini ekonomi mereka semakin bagus dan tidak menjadi bagian yang merugikan pihak perhutani terutama dalam hal pelestarian hutan. Karena bagaimanapun justru daya tarik ekonomi ya ada di hutannya ini,” tegasnya.
Dari penandatanganan kesepakatan ini, Ikfina akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan masalah, terutama dalam hal peningkatan ekonomi dan kelestarian hutan.
“Kerjasama ini tidak hanya sekedar kerjasama antara pemda dengan perhutani, tetapi juga pendampingan masyarakat dalam pemanfaatan lahan perhutani, serta efek samping terhadap kerusakan hutan bisa kita tekan,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager KBM Ekowisata Jatim, Berthus Sudarmeidi berharap, kedepannya bisa bersinergi lebih baik lagi dengan Pemkab Mojokerto, terutama di sektor UMKM.
“Nanti bisa kita kolaborasikan seperti kolaborasi UMKM yang bisa dijadikan icon untuk menarik wisatawan, dan semoga adanya kolaborasi itu kita bisa semakin baik kedepannya,” ungkapnya. ( END ).