Wartakum7.com — Kabupaten Cirebon, Bupati Kabupaten Cirebon memimpin sebuah acara penting di lingkup pemerintahan setempat: upacara pengangkatan sumpah bagi Panitia dan Satgas Ajudikasi PTSL (Tanah Sistematis Lengkap). Acara ini tidak hanya menjadi tanda dimulainya fase baru dalam implementasi PTSL, tetapi juga menandai komitmen kuat pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemetaan tanah yang lebih sistematis. Senin 05/02/2024
Dimulai dengan sambutan hangat dari Bupati, yang menekankan pentingnya program PTSL sebagai instrumen utama untuk mengatasi berbagai masalah kepemilikan tanah di Kabupaten Cirebon. Beliau menggarisbawahi peran sentral Panitia dan Satgas Ajudikasi dalam menjamin keberlanjutan dan keberhasilan program tersebut.
“Saya berharap panitia dan satgas PTSL bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ada,” ungkap Imron.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, ST menjelaskan ” telah hadir pada hari ini dalam acara pelantikan panitia judikasi PTSL tahun 2024 ini. Jadi kami mendapatkan target 50.000 peta bidang tanah dan 40.000 sertifikat. Tahun lalu kita telah menyelesaikan 136.000 peta bidang tanah dan 55.000 sertifikat. Saya yakin tahun ini akan bisa lebih sukses dan bisa lebih cepat karena tahun lalu kita sudah berhasil “ujarnya.
Melalui program ini lanjut Imron, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan demikian, bisa membangun data bidang tanah baru sekaligus menjaga kualitas yang ada. Ini supaya seluruh bidang-bidang tanah terdaftar dengan lengkap dan akurat.
“Program ini juga memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota dan pengembangan wilayah. Khususnya di Kabupaten Cirebon, harus berdasarkan roadmap PTSL. Ini mungkin tertua dalam rencana strategi Kementerian ATR/BPN,” jelas Imron.
Setelah sambutan, Panitia yang terdiri dari para ahli teknis, administratif, dan ahli tanah, satu per satu mengambil sumpah di hadapan Bupati. Sumpah ini bukan hanya janji setia kepada tugas mereka, tetapi juga janji untuk menjalankan pekerjaan dengan itegritas, transparansi, dan kesetiaan kepada hukum.
Sementara itu, Satgas Ajudikasi, yang terdiri dari pakar hukum dan perwakilan masyarakat, menyusul dengan sumpah yang menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan keadilan dan kebijaksanaan hukum.
Acara ini mencerminkan perhatian serius pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap penyelesaian masalah kepemilikan tanah yang seringkali kompleks. Dengan diangkatnya sumpah ini, Panitia dan Satgas Ajudikasi diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi, menghasilkan pemetaan tanah yang akurat, dan menyelesaikan sengketa dengan kebijaksanaan hukum.
Pemerintah daerah yakin bahwa melalui PTSL, masyarakat akan mendapatkan legalitas yang jelas terkait kepemilikan tanah mereka. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga membuka akses kepada pemilik tanah untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Upacara pengangkatan sumpah ini adalah langkah penting dalam merintis masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Cirebon, di mana pemetaan tanah yang sistematis akan menjadi dasar bagi pembangunan berkelanjutan dan pemerataan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
(Zen)