Mojokerto ,wartakum7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, terus menggalakkan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menegaskan, kepada seluruh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada lingkup desa yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Puri untuk menekan angka stunting dalam kurun waktu tiga tahun kedepan.
“Pemerintah telah menginstruksikan adanya percepatan penurunan stunting. Kita perlu memiliki pemahaman yang sama terkait bagaimana cara penurunan stunting, sehingga kasus stunting di tahun 2024 nanti, bisa terbebas hingga 14 persen,” ungkapnya saat menyampaikan materi di ruang rapat Kecamatan Puri lantai tiga, Kamis (7/7) siang.
Lebih lanjut, Bupati Ikfina juga menjelaskan, menurut hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), menunjukan bahwa angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai sebesar 27,4 persen. Dalam hal ini, Ikfina mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah menargetkan Kabupaten Mojokerto di tahun 2024 angka stunting balita bisa turun sebesar 15,96 persen.
“Pemerintah pusat sudah menargetkan kita pada dikahir tahun 2022, kita diminta angka penurunan stunting di wilayah kita sampai 22.557 balita, pada tahun 2023 akhir sebesar 18.789 balita, dan di tahun 2024 menurunkan hingga sampai 15.031 balita,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam menurunkan angka stunting diwilayah masing-masing, Bupati Ikfina juga mengatakan, terdapat empat indikator dalam menilai keluarga yang beresiko stunting.
“Yang pertama yaitu prasejahtera atau bisa dikatakan keluarga yang tidak punya sumber penghasilan tetap, kedua fasilitas lingkungan tidak sehat, yang ketiga Pendidikan calon pengantin atau ibu hamil dibawah SLTP, dan yang terakhir Pasangan Usia Subur (PUS) empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga,” bebernya.
Selain itu, masih dalam menurunkan angka stunting di Wilayah Kabupaten Mojokerto, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga membeberkan, terdapat dua program pendekatan intervensi yakni Intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
“Terdapat dua jenis intervensi yakni Intervensi spesifik seperti berhubungan langsung dengan yang stunting, contohnya remaja, calon pengantin,ibu hamil, dan balita dan selanjutnya Interevensi sensitif seperti yang tidak berhubungan langsung dengan stunting, yakni jamban, air bersih, dan rumah layak huni,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikfina juga menjelaskan, dalam menangani stunting diwilayah Kecamatan Puri terdapat dua lokasi fokus (Lokus) yang menjadi perhatian khusus dalam mengatasi kasus penurunan stunting, yakni Desa Kebonagung dan Desa Medali.
Diakhir arahannya, Bupati Ikfina juga menjelaskan, TP PKK Desa juga sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa terdapat 5 kegiatan yang harus dilakukan dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“Memfasilitasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat desa, memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko stunting dalam pendampingan, pelayanan dan rujukan stunting bagi kelompok sasaran dalam percepatan stunting di tingkat stunting, melakukan pendataan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala dalam pendampingan, dan pelayanan bagi kelompok sasaran percepatan penurunan stunting di tingkat desa, melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa atau kelurahan, yang terakhir melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada pengarah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan peningkatan kapasitas TP PKK Desa se-Kecamatan Puri kali ini diikuti ketua TP PKK Desa sebanyak 40 orang. ( END ).