Peringati HSN 2024, PJs Bupati Jazuli Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Al Amin 3

Peringati HSN 2024, PJs Bupati Jazuli Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Al Amin 3

Spread the love

 

Mojokerto, wartakum7.com.  – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024, Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (PP) Al Amin 3 yang berlokasi di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, pada Minggu (20/10) pagi.

Pada pelaksanaan prosesi peletakan batu pertama ini, juga turut diikuti oleh jajaran Forkopimda Mojokerto Raya. Selain itu, pada acara ini juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi.

Tak hanya itu, peringatan HSN tahun 2024 kali ini, PJs Bupati Jazuli juga mengikuti gowes (bersepeda) bersama dengan para santri yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Gowes tersebut menempuh jarak sedikitnya 5 km dimulai dari Balai Kota Mojokerto dan finish di lapangan PP Al Amin 3.

Dalam sambutannya, PJs Bupati Jazuli mengatakan dibangunnya PP Al Amin 3 ini diharapkan dapat membawa keberkahan untuk seluruh masyarakat Mojokerto serta dapat mencetak pemimpin dan ulama di masa yang akan datang.

“Harapannya ini dapat menjadi amal jariyah kita, kalau anak-anak nanti menjadi pemimpin-pemimpin, ulama-ulama di masa depan. Itulah kontribusi kita melalui perjuangan pondok pesantren Al Amin. Ini simbolis saja tetapi untuk kebangkitan semua pondok pesantren yang ada di Indonesia,” harapnya.

Jazuli juga meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Bumi Majapahit agar pembangunan PP Al Amin 3 ini dapat bermanfaat dan menjadi tempat untuk menyebarkan dan memperjuangkan nilai-nilai Islam.

“Mudah-mudahan tanah ini menjadikan tempat penggemblengan para ulama dan para umara yang muttaqina imama. Mudah-mudahan kehadiran kita dicatat oleh Allah SWT sebagai amal jariyah untuk perjuangan fisabilillah,” pungkasnya. ( END ).