Perketat Penyekatan Lalin Perdagangan Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Dilakukan Oleh Tiga Pilar

Spread the love

Mojokerto,Wartakum.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/6) pagi. Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati itu diikuti perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Upaya-upaya penanganan wabah PMK di Kabupaten Mojokerto terus dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Mojokerto. Usulan-usulan dalam rakor pun diajukan dari berbagai pihak guna sinergitas tiga pilar dalam mengatasi PMK di Kabupaten Mojokerto.

Menjelang Hari Raya Idul Adha ini, Forkopimda Kabupaten Mojokerto semakin memperketat lalu lintas perdagangan hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto. Tak hanya yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto, hewan ternak yang akan keluar pun turut diperiksa ketat.

Kegiatan penyekatan tersebut, digelar di setiap sudut perbatasan Kabupaten Mojokerto. Kegiatan penyekatan lalu lintas perdagangan hewan ternak secara serentak ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.

Pantauan di lapangan, satu per satu kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas diperiksa petugas gabungan dari kepolisian, TNI, unsur pemerintah daerah dan perwakilan petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.

Hewan ternak yang ada di mobil-mobil tersebut diperiksa kesehatannya secara langsung oleh tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, tujuan hewan ternak akan dibawa kemana juga dipertanyakan petugas.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, penyekatan yang dilakukan ini salah satunya bertujuan untuk membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini juga untuk menekan penyebaran virus PMK.

“Razia lalu lintas perdagangan hewan ternak ini akan kami lakukan rutin, tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK ini,” tuturnya. ( END ).