Permintaan Konpensasi Kosami Beratkan Para Petani Garapan Selapajang Jaya, Kebijakan Dianggap Tidak Berkepihakan

Permintaan Konpensasi Kosami Beratkan Para Petani Garapan Selapajang Jaya, Kebijakan Dianggap Tidak Berkepihakan

Spread the love

Tangerang | Wartakum7.com – Jeritan para petani garapan Selapajang Jaya Kecamatan Neglasari Kota Tangerang saat adanya selembaran surat Dari Koperasi Satya Ardhia Mandiri (Kosami) yang harus di tandatangani berkaitan konpensasi lahan garapan, Minggu (18/12/22).

Reaksi dan keluahan para petani pengguna lahan garapan PT. Angkasa Pura II (PT. AP II) Bandara Seokarno Hatta yang telah bertahun-tahun bercocok tanam kini harus menanggung biayaya yang telah ditentukan oleh Kosami sebesar Rp 2000 rupiah per meter terbilang nyekek, pasalnya para petani pengguna garapan tersebut berpendapat diluar jangkauan yang tidak logika.

Sebelumnya petani penggarap yang pernah ditertibkan pada tahun 2007 silam, pihak bandara Soekarno Hatta yakni PT. AP II telah menertibkan para petani pengguna lahan garapan aset PT. AP II yang ada di Kelurahan Selapajang Jaya, dan pihak PT. AP II mengijinkan para petani menggunakan garapan tersebut, dengan catatan ketika lahan garapan nantinya dibutuhkan Pihak PT. AP II maka para petanai harus menyerahkan atau mengembalikan.

Namun demikian para petani menyayangkan pihak PT. AP II melalui Kosami yang membuat kebijakan dalam surat kesepakatan yang turtuang dimana terkesan memaksa terhadap konpensasi dari para petani, dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada para petani.

Dimana konpensasi atas pengolahan lahan senilai Rp 2000 rupiah per meternya, jika petani mengelola lahan seluas 4000 meter artinya petani harus membayarkan uang konpensasi Rp 8000.000 rupiah per tiap bulan kepada Kosami, ditambah PPN 11 % jadi keseluruhan Rp 8880.000 rupiah, belum lagi biaya jika ada keterlambatan dikenakakan biaya 2% atau 160.000 rupiah dari nilai keseluruhan.

Diketahui, Surat pernyataan kesepakatan kerjasama pengelolaan lahan diwilayah kelurahan Selapajang Jaya Kecamatan Neglasari Kota Tangerang dengan Koprasi Satya Ardhia Mandiri (Kosami) Nomor : KSM.004/SPK-KPL/XII/2022 yang telah dibuat di Tangerang pada 2 Desember 2022.

Akan tetapi kebijakan kosami yang terkesan sepihak dan diduga mengintimidasi, bahkan para petani hampir keseluruhan dari jumlah kurang lebih 80 petani menolak dan enggan menandatangani surat pernyataan yang di buat Kosami tersebut, dalam rapat para petani yang di hadiri lebih dari 50 orang menyayangkan pihak Kosami harus melakukan penandatanganan kepada petani yang tanpa kompromi sebelumnya.

“Kami sebelumnya tidak pernah diajak runding atau musyawarah oleh pihak Kosami, namun sebagian dari petani di datangi disuruh tanda tangan surat pernyataan itu bahkan petani ada yang ketakutan dengan kedatangan dari pihak yang mengaku-ngaku petugas dari Kosami”, Jelas Oji.

Lanjut ojo yang mewakili para petani di forum rapat, “yang jelas kami menolak surat kesepakatan karena selain memberatkan biaya konpensasi lahan garap dan mau pake apa bayarnya karena tidak sejauh itu penghasilan kami, ini bukan lahan tambang yang menghasilkan emas dan berlian, tapi hanya sayur-sayuran yang terkadang selalu ada kerugian dan penghasilanpun hanya pas buat penyambung hidup”, terangnya.

Terpisah sebelumnya, Wenji selaku ketua kelompok tani Mekar Jaya, menolak atas surat pernyataan kesepakatan yang di buat oleh kosami, dirinya tidak mau tandatangani karena pernyataan itu akan berpengaruh besar sehingga memberatkan petni, Sabtu (17/12/22) melalui telepon Watshapp.

Namun hal ini juga di tanggapi oleh Dr. Bahru Navizha SH. SE. MM., selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA), ia menyesalkan pihak Kosami yang tidak merundingkan kesepakatan tersebut, Senin (19/12/22).

“kesepakatan yang sepihak tentunya merugikan para petani, semestinya pihak Kosami harus profesional dimana para petani penggarap lahan PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta yang ada di Kelurahan Selapajang Jaya, itu suda ada sejak lama dan sepertinya petani juga tidak memiliki atas tanah tersebut, mereka hanya menumpang nyari kehidupan tidak lebih dari itu”, terangnya.

Lanjunya, petani yang notabenenya selalu mentaati atas peraturan pihak PT. Angkasa Pura II, dimana sebelumnya pernah terjadi kesepakatan, malah pihak PT. AP II mengijinkan para petani untuk memanfaatkan dan mengelola lahan garapan tersebut dan tidak dipungut biaya apapun, kok sekarang ini pihak Kosami meminta sejumlah uang, 2000 rupiah per meter jika dikalikan jumlah tanah yang dikelola oleh para petani apakah itu logika, ini harus dikaji lebih lanjut”, jelas Ketum GATRA itu.

Masih kata Bahru, kita akan dukung terus para petani sebagaimana mestinya, bahkan kami siap jika diperlukan para petani. Tutupnya.
(Red)