PPKM Darurat, Giat Ibadah Dibatasi 25% dari Kapasitas.
Mojokerto | Wartakum7.com – Para ulama dan segenap organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Mojokerto, menyatakan dukungan atas pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali pada wilayah Kabupaten Mojokerto. PPKM darurat ini dimaksudkan untuk menekan laju angka Covid-19 sesuai Intruski Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021.
Meski begitu, sedikitnya ada tiga poin yang masih menjadi perhatian bersama yakni tentang perayaan Idul Adha dalam waktu dekat, diikuti giat malam takbiran, sekaligus penyembelihan hewan kurban sebagai satu rangkaian. Hal ini dimusyawarahkan bersama oleh Forkopimda dan para ulama, pada acara rapat koordinasi pemberlakuan PPKM darurat, Sabtu (3/7) sore lalu di Pendapa Graha Majatama.
Terkait persoalan pelaksanaan Idul Adha, para ulama sepakat untuk selalu mengikuti anjuran Pemerintah dalam komitmen penerapan protokol kesehatan secara ketat. Namun, perihal penutupan tempat ibadah sebagai salah satu aturan PPKM darurat, para ulama memohon kepada Pemerintah daerah agar hal ini bisa disikapi dengan beberapa kebijakan. Mengingat hal tersebut menyangkut kepercayaan dan keimanan masyarakat, sebagai hal dasar kehidupan beragama.
“Kami sangat mendukung Pemerintah dalam PPKM darurat dengan menerapkan aturan prokes ketat. Namun di sisi lain, kita tidak mampu memaksa/melarang jamaah untuk tidak ibadah di masjid/musala. Ada keimanan dan kepercayaan sebagai hal mendasar. Kami mohon agar Pemerintah Daerah, memberi solusi terbaik bagaimana agar kita tetap beribadah dengan aman dengan prokes yang wajib terpenuhi,” ungkap Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Cholil Arphaphy.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto kemudian menarik kesimpulan, yakni perlunya Surat Imbauan Bersama. Setelah melalui berbagai pertimbangan matang, maka dilaksanakan penandatanganan Surat Imbauan Bersama oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua DPRD Ayni Zuroh, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Ketua MUI Cholil Arphaphy, Kepala Kantor Kemenag Barozi, Ketua PCNU Abdul Adzim Alwi, Ketua PD Muhammadiyah M. Hobir, Ketua DMI Nur Rokhmad dan Ketua LDII HM Yohan Abdillah.
Beberapa imbauan penting yang disepakati antara lain zona merah Covid-19 disarankan salat di rumah masing-masing, zona kuning dan oranye bisa melaksanakan di masjid/musala. Salat jamaah maksimal 25% saja dari kapasitas masjid/musala, selalu jaga kebersihan (gulung/lipat karpet, mengepel, menyemprotkan disinfektan dll), menyediakan sabun cair pencuci tangan/hand sanitizer, cuci tangan sebelum masuk dan sesudah, jaga jarak minimal satu meter, tidak kontak fisik langsung, berwudhu dari rumah masing-masing, membawa alas/sajadah sendiri, menggunakan masker dengan benar dan konsisten, jamaah yang tidak sehat/sakit agar salat di rumah, jamaah adalah warga sekitar, tidak berkerumun usai ibadah, ibadah dilaksanakan singkat dan tepat tanpa mengurangi syarat dan rukun, dan tetap tinggal di rumah selama situasi pandemi Covid-19 sebelum dinyatakan aman.
Bupati Ikfina pada arahannya mengajak dan merangkul seluruh ulama dan tokoh keagamaan di Kabupaten Mojokerto, untuk bersatu dan membantu Pemerintah dalam menanggulangi pandemi. Caranya tentu dengan ikut memberi imbauan pada masyarakat, agar terus berhati-hati dengan patuh protokol kesehatan.
“Rumah sakit banyak yang sudah penuh, padahal virus ini sudah bermutasi sangat cepat. Saya mohon panjenengan semua para alim ulama, untuk membantu Pemda menyampaikan pada masyarakat untuk selalu taat prokes di PPKM darurat ini,” pesan Bupati.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Muhammad Albarraa turut meminta tolong agar alim ulama dapat menenangkan masyarakat, dengan selalu memberi arahan yang baik agar masyarakat tak panik.
“Penyebaran Covid-19 sangat tinggi. Kita harus waspada, tapi jangan sampai panik. Panjenengan selaku ormas Islam, saya harap bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Selanjutnya Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexander, pada pesan-pesannya menekankan agar imbauan bersama dapat dijalankan sesuai apa yang disepakati.
“Kegiatan Idul Adha, bisa kita sikapi dengan sebaik-baiknya. Agar pelaksanaan penyembelian hewan kurban, bisa berjalan baik pula. Kita harus komitmen dengan apa yang sudah sepakati bersama demi kebaikan semua.
Kegiatan ini tidak akan berhasil sempurna tanpa dukungan para alim ulama, ” kata Kapolres Mojokerto.
Menyempurnakan hal-hal diatas, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Susanto melihat bahwa sinergitas 3 pilar dan para alim ulama yang bersatu, akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penerapan PPKM darurat khususnya di Kabupaten Mojokerto.
” Sinergitas ini sangat luar biasa. Presiden telah menetapkan PPKM darurat dengan berbagai peraturan-peraturan sangat ketat, untuk mensosialisasikan PPKM darurat kepada masyarakayat, peran kyai sangat penting mengingat mayoritas warga kita adalah muslim, ” tutur Dandim 0815 Mojokerto. ( END )