Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Mahasiswa Sosialisasikan UU ITE Kepada SMK Excelent 1

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Mahasiswa Sosialisasikan UU ITE Kepada SMK Excelent 1

Spread the love

Kota Tangerang | Wartakum7.com – Dalam pengabdian Kepada anak didik khususnya siswa-siswi SMK Excelent 1, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2022 / 2023 Universitas Pamulang (UNPAM), sosialisasikan UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bertempat di SMK Excelent 1 Kelurahan Belendung Kecamatan Benda Kota Tangerang, Rabu (25/5/22).

Kegiatan acara sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber yakni, H.M Ali SE, Ketua Yayasan Excelent I. Hj. Rohma S.Ag. serta Dosen Pembimbing. Wina Bugi Wijaya,SH,MH, serta di ikuti 33 mahasiswa dari 7 kelompok dan siswa siswi SMA Excelent sebanyak 400 orang.

Dalam notulen – notulen sosialisasi tersebut mahasiswa UNPAM fakultas hukum itu, membeberkan terkait bahaya tentang penggunaan media sosial, seperti di Instagram, Facebook atau sebagainya. yang mana itu sangat penting dilakukan penyuluhan, apalagi kepada kaum muda, agar generasi muda atau pelajar yang notabene masih dibawah umur tidak terjerat hukum ITE, seperti cyber bullying hoax dan segala macam penyalahgunaan.

Penjabaran dalam konteks Sosialisasi UU ITE yang dilakukan mahasiswa untuk mencegah / antisipasi masyarakat pada umumnya sebagai warganet penggunaan media sosial, karena bisa menimbulkan sanksi pidana,

Sebagai pengguna media sosial yang melanggar di dalam interaksi di internet sanksinya ada pidana. Namun bagi yang masih umur di bawah 18 tahun, maka sistem peradilan yang digunakan adalah sistem peradilan Pidana anak.

“Namun sistem peradilan yang umurnya sudah di atas 18 tahun ketika melanggar undang-undang ITE itu sanksinya sudah jelas di undang-undang pencemaran nama baik,” jelas Romo, mahasiswa fakultas hukum itu.

Selanjutnya, untuk korban media sosial akan merasakan efek psikologis, misalkan: “depresi” jadi korban korban dari media sosial itu akan mengalami depresi dan itu sangat berbahaya.

Selain itu, dampak yang lebih buruk bagi pengguna media sosial yang tanpa batas itu iyalah, menimbulkan “stress” dan lebih parahnya lagi, akan mengakibatkan bunuh “diri”. Itulah dampak buruk dari penggunaan media sosial.

(Red)