Purwakarta/Wartakum7.Com
Guna melengkapi sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Purwakarta hingga kegiatan belajar mengajar bisa lebih efektif di Sekolah.
Pemerintah pusat menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah ke Kabupaten Purwakarta pada satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, melalui program Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Namun hal ini jadi sorotan Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) FPII (Forum Pers Independen Indonesia) Purwakarta, karena disebut dapat menimbulkan praktek pelanggaran hingga dijadikan kesempatan aji mumpung untuk meraup keuntungan oleh beberapa oknum.
Seperti halnya yang terjadi di SD Negri 1 Bunder, yang berada di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan acuan gambar teknis.
Pasalnya pembangunan dan Rehabilitasi SDN 1 Bunder dengan nilai 1.777.952.000,- diduga tidak sesuai dengan acuan atau spak yang telah ditentukan,setelah beberapa Awak Media turun langsung kelapangan untuk melihat pembangunan di SDN 1 Bunder Rabu (07/06/2023),ternyata benar adanya di karenakan pembangunan tersebut sebagian memakai batu bata bekas.
Menurut Ketua OKK FPII, Irwan mengatakan, ada temuan di lapangan saat pengerjaannya pembangunan SDN I Bunder, dengan nilai anggaran besar tidak seharusnya menggunakan bahan batu bata bekas dan pasir yang tidak sesuai spek.
“Nilai anggaran besar seharusnya menggunakan batu bata baru bukan yang bekas di pasang kembali. Selain itu pasir untuk pengecoran pun tidak sesuai dengan pasir yang seharusnya dipergunakan, selain itu terdapat juga batu bata hebel yang pada belah,” jelas Irwan.
Tidak hanya itu, kata Irwan, Bangunan yang seharusnya diratakan terlebih dulu sebelum pengerjaan ini malah tidak, bangunan malah di sambung kembali dengan menggunakan batu bata bekas bangunan itu sendiri.
Dirinya (Irwan-red) pengerjaan SDN 1 Bunder itu diindikasikan ada bancakan anggaran karena diduga dari bahan bangunan ini tidak sesuai acuan teknis. Diduga ada penghematan bahan bangunan demi meraup keuntungan.
Dikatakan juga, bahwa dirinya sudah mencoba menemui pihak Dinas Pendidikan Purwakarta untuk mencoba konfirmasi dengan temuan nya itu, namun malah nihil kepala dinas tidak ada ditempat.
“Saya sudah konfirmasi kepada dinas terkait namun tidak ada di tempat hanya bertemu dengan staf dinas Pak Ari, kata dia akan disampaikan kepada kepala dinas namun sampai saat ini tidak ada kelanjutannya,” ungkapnya.
Tambah Irwan, Dengan anggaran besar hingga miliaran ini diindikasikan sebagai proyek bancakan, kenapa, karena Dinas sebagai pengguna anggaran, kepala sekolah sebagai penerima manfaat pekerjaan tersebut kenapa tidak bisa menegur pemborong yang mencoba untuk nakal, ada apakah ini?
“Saya menduga ini ada kongkalikong! saya sebagai OKK di FPII ini mempertanyakan kalau uang rakyat ini harus digunakan dengan baik jangan digunakan sebagai bancakan korupsi. Saya tegaskan dengan kejadian ini saya akan layangkan surat audiensi terkait proyek DAK di Purwakarta.
Setelah mengkonfirmasi pihak pemborong terkait ada pemasangan batu bata bekas di proyek tersebut,pihak pemborong mengatakan pemasangan batu bata bekas itu hanya tambahan saja karena di lokasi itu tidak ada dalam RAB nya,dan tidak masuk anggaran dari DAK.
(Tim)