PT. Timah Tbk Kucurkan Dana Bagi Pelaku UMKM Belitung Timur
Beltim | Wartakum7.com – PT. Timah Tbk kembali menyalurkan dana bantuan program CSR (Corporate Social Responsibility) berupa pinjaman modal kerja bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan bunga 6 persen pertahun.
Pada acara sosialisasi Program Kemitraan CSR tersebut, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengapresiasi komitmen dan tanggung jawab PT. Timah Tbk guna menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya meningkatkan pertumbuhan usaha pelaku UMKM.
“Pemkab Beltim mengapresiasi komitmen dan tanggung jawab PT. Timah Tbk dalam program CSR untuk pinjaman permodalan kepada UMKM. Adanya bantuan pinjaman permodalan ini diharapkan dapat menambah modal usaha sehingga mampu meningkatkan dan mengembangkan usahanya,” kata Bupati Burhanudin di ruang RSHBN, kantor Bupati Beltim, Kamis (11/11).
Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan meminta agar para pelaku UMKM dapat lebih konsistensi dalam menjalankan strategi pemasaran.
“Kita ingin para pelaku UMKM di Beltim tumbuh dan berkembang dengan menjalankan usahanya lebih konsisten dalam menjalankan strategi pemasaran yang dipilih serta memiliki kematangan dalam berbisnis di era digitalisasi,” kata Aan.
Sementara itu, Eka Rinaldy selaku Koordinator PPM Unit Produksi Belitung PT.Timah Tbk Eka Rinaldy mengatakan PT. Timah Tbk menggulirkan Dana Program Kemitraan sebagai bentuk komitmen BUMN untuk turut aktif memberikan kontribusi kepada pelaku usaha, koperasi dan masyarakat di Pulau Belitung.
Ia berharap dalam program kemitraan ini dapat membangkitkan lagi usaha UMKM yang sempat terpuruk akibat pandemi virus corona.
“Program ini merupakan agenda rutin perusahaan untuk membantu permodalan UMKM. Kami harapkan program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha sehingga nantinya bisa memberikan dampak langsung pada kemajuan usahanya,” ujar Eka.
Eka menjelaskan para pelaku UMKM yang berniat mengajukan pinjaman untuk mengisi formulir dan pihak PT.Timah Tbk akan melakukan verifikasi tempat usahanya yang sudah berjalan minimal satu tahun. Setelah itu mereka bisa mengajukan pinjaman minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 250juta. (* Wawan)