Tangerang | Wartakum7.com – Tidak ada habis nya, pil setan atau biasa disebut Narkotika G Jenis Tmadol serta Exsimer. Ternyata masih bersarang dan beradar di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Selatan
Hasil penelusuran pada Senin (08/01/2023) di lokasi berbeda, terlihat transaksi obat keras G di tokoh kosmetik itu, tidak disertakan resep dari dokter.
Bahkan pinternya, para mahfia obat keras itu, dapet mengelabuhi Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah, menjadikan Tokoh kelontong dan kosmetik kecantikan sebagai pasar predaran Narkotika G.
Tidak hanya itu, hasil potret Wartakum7.com, sedikitnya berhasil menemukan 8 titik, yang diduga menjadi peredaran obat keras golongan G. dimana separuhnya, di wilayah Hukum Polsek Cisauk, Pagedangan, Serpong, Pamulang, dan Ciputat Timur.
-Jalan Raya Cisauk Legok Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten.
-Jalan Raya Cisauk Lapan Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten.
-Situ Gadung Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten.
-Jalan M Arohim Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Banten.
-Jalan Raya Puspitek Buaran Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Banten.
-Jalan Pondok Cabe Raya Pondok Cabe Ilir Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten.
-Jalan Mekar Baru 1 Cireudeu Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan Banten.
-Jalan Hutama Karya Muncul Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Banten.
” Ada Delapan titik yang ditemukan, daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim, dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Cepi Ketua FPII
Cepi yang merupakan Pimprus buananew.com mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa.
“Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.”
Untuk mendapatkan Informasi lebih jelas wartakum7.com mencoba menghubungi salah satu pemilik tokoh di wilayah Setu Gadung Kecamatan Pagedangan.
“Ini bukan tokoh saya bang, tapi milik bos Rizal,” ungkap serang Pengedar atau penjaga tokoh kelontong kepada wartawan.
Di lokasi berbeda, hal senada diungkapkan salah seorang pengedar di pamulang, sebut aja Alex nama samaran di Pamulang, Narkotika G yang di edarkan atau di pasarkan itu ada tiga macam.
“Salah satunya Tramadol dan Exsimer, punya Bos Muklis bang,” singkatnya.
(Red/Tim)