Rutan Kalas IIB Kotaagung Lakukan Razia Kamar Hunian Temukan Beberapa Barang Berbahaya

Rutan Kalas IIB Kotaagung Lakukan Razia Kamar Hunian Temukan Beberapa Barang Berbahaya

Spread the love

 

Tanggamus –Wartakum7.com. Rutan Kelas IIB Kotaagung, melaksanakan kegiatan Razia kamar Blok Hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Permasyarakatan, Selasa (20/8). Razia ini tidak ditemukan narkoba, namun ada sejumlah barang terlarang yang disita untuk dimusnahkan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung, Benny Muhamad Saefulloh, dalam keterangan Persnya menjelaskan, razia berlangsung Pada Hari Selasa, Tanggal 20 Agustus 2024, pada pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Rutan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan Kegiatan Razia Kamar Blok Hunian dan Test Urine bagi WBP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya Deteksi dini setelah pelaksanaan kegiatan HUT RI ke 79, dan Hari Pengayoman ke-79. Serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN)

Dijelaskan Benny, kegiatan ini bertempat di Rutan Kelas IIB Kota Agung dengan Menggeledah seluruh Kamar Blok yang berada di Rutan Kota Agung. Dengan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan, Staff KPR dan jajaran Regu Pengamananan Rutan Kelas IIB Kota Agung yang berjumlah 10 orang.

“Razia Penggeledahan ini dilaksanakan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” jelasnya.

Menurut Benny, semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Setelah Pelaksanaan Penggeledahan dilakukan Test Urine bagi 25 orang WBP, dan didapati hasil Test Urine WBP Rutan Kota Agung Negatif Narkotika.

Sedangkan hasi penggeladahan, ditemukan hasil dengan rincian, Tidak ditemukan Narkoba. Ditemukan Sendok Besi 2 buah, Botol parfum 4 buah, Paku 2 buah, Pinset 1 buah, Silet 1 buah, Korek api 2 buah, Obat Obatan, Tali pinggang 1 buah, Silet cukur 6 buah, Kartu Remi 2 pasang, Terminal 1 buah, Botol kaleng minum 1 buah, Gunting kuku 1 buah, dan Karet gelang 1 buah.

“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” jelas Benny.

Masih kata Benny, Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas IIB Kota Agung. Karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa corsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.

Seluruh kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan terkendali yang untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepada seluruh personil yang terlibat, Benny mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

“Semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Amin,” pungkas Benny. (Alfian)”.