Kabupaten Tangerang | wartakum7.com, – Setelah terjadi permasalahan di tengah masyarakat Team Satuan Satpol PP Kabupaten Tangerang meninjau ke lokasi yang di Duga Galian Tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Banten. Rabu (07-07-2022).
Turut hadir PPNS Satpol PP ( Penyidik Pegawai Negri Sipil ) Rd. Rusnandar, S.IP, Rohmat Kasi Trantib Kab. Tangerang, Hamdan, q PTI, Khaerudin Humas, Suhendra Danru ( Team dari Kabupaten ), Kasi Satpol PP Kecamatan Kemiri, Kasi Kesra Desa Klebet, Mastur dari pihak pengelola, Vijay Aktivis Aliansi Indonesia, Roby Korcam Paseba Kecamatan Kemiri, Suhroni PKLP ( Pemerhati Kebijakan Layanan Publik) dan para awak media.
Dalam kesempatan tersebut Rd , Rusnandar, S.IP sebagai PPNS ( Penyidik Pegawai Negri Sipil ) mengatakan kepada awak media
“Kedatangan kami ke lokasi ini untuk meninjau langsung proses kegiatan galian tanah yang ada di Desa Klebet,” ujarnya.
Masih dalam pemaparannya Rusnandar menjelaskan “Untuk sementara hasil dari peninjauan yang kami dapati di lokasi adalah pengupasan, tapi harus memiliki izin lingkungan, masyarakat tidak komplen dan nanti harus memperhatikan operasionalnya mengikuti sesuai dengan Perbup 47, jalur jalan yang di lewati harus selalu bersih tidak ada tanah yang berserakan di jalanan, dan rencananya besok pengelola akan di panggil ke kantor PP Kabupaten Tangerang untuk di minta keterangannya & untuk sementara waktu kegiatan galian tanah ini di tutup dulu” pungkasnya
Tommy