Sekjend BEM STEBI menyoroti permasalahan Minyak goreng yang terjadi

Spread the love

Tanggamus | Wartakum7.com – Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng, baik kemasan sederhana dan premium, yang dimulai 19 Januari 2022 hingga 6 bulan ke depan.

Namun kebijakan ini menimbulkan persoalan baru. Sebagian masyarakat mengalami panic puyeng hingga ritel modern mensyaratkan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter. Pada dua ritel modern besar di Indonesia.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus menyoroti kelangkaan minyak goreng, Kamis (10/2/2022).

Sekjend BEM STEBI, Dauri Ruansyah menilai kebijakan pemerintah untuk mensubsidi minyak goreng di dua ritel modern akan sulit diterapkan

“Kebijakan pemerintah terkait minyak goreng Rp 14 ribu per liter akan sulit diterapkan secara merata, khususnya untuk distribusi ke pedagang kelas menengah ke bawah” ujarnya

Dauri ruansyah juga menyambangi Dinas perdagangan Kabupaten Tanggamus untuk mencarikan solusi permasalahan yang ada

“Stok minyak goreng banyak, kenapa masyarakat ini susah untuk mendapatkan minyak goreng jika pun itu ada mereka harus membeli dengan nilia yang tinggi perliter tidak 14 ribu perliter, saya harap pemerintah bisa memberikan kebijak kepada pelaku penimbun minyak goreng seperti diberi sangsi mungkin” ujar sekjend BEM STEBI

Hasil pertemuan BEM STEBI Tanggamus kepada Dinas perdagangan Tanggamus, Dinas perdagangan Tanggamus akan melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan haraga minyak goreng dan kelangkaan yang terjadi (Alfian)