Seribu lebih Pegawai Honorer di Kabupaten Tanggamus Menggelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Tanggamus

Seribu lebih Pegawai Honorer di Kabupaten Tanggamus Menggelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Tanggamus

Spread the love

 

Tanggamus – Wartakum7.com.Seribu Lebih pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK di Tanggamus mengelar Aksi Damai di Lapangan Pemkab Tanggamus.Rabu/15/01/2024.

Ada 6 point tuntutan mereka.

Dalam orasinya, Sarjito korlap aksi berharap kepada Pemkab Tanggamus untuk lebih memperhatikan nasip para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum ada kejelasan nasip mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Menurut dia, selama ini forum honorer tidak pernah mengelar aksi, selama itu mereka selalu mengikuti arahan dan mengabdi sebagai pelayan masyarakat dengan harapan pemerintah daerah akan memperhatikan nasip mereka, dan mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu.

Salah satu peserta aksi dari tenaga kesehatan menyampaikan harapan mereka agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai P3K penuh, mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum ada kejelasan nasip mereka.

Berikut 6 poin tuntutan mereka..
1.Segera sahkan RPP manajemen ASN turunan UU 20 tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.

2.Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

3.Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time.

4.Segera revisi UU 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

5.Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.

6.Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja, serta menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan aksi beraudensi bersama pemkab tanggamus dan perwakilan angota DPRD tanggamus.

Sukisno selaku Asisten satu mewakili PJ.Bupati Tanggamus dan Sekda kab menjelaskan,menurut peraturan undang-undang kementrian RI no 16 tahun 2025 pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus akan membantu semaksimal mungkin mengenai tuntutan para honorer R2 dan R3 untuk menjadi PNS bukan hanya PPPK,tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menangapi usulan perwakilan honorer yang sudah melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Tanggamus,kami selalu melakukan pembahasan terkait masalah tenaga honorer, namun selalu terbentur dengan anggaran yang tidak mencukupi.

“,Terkait adanya aksi yang di adakan Para honorer hari ini,memang sering kita bahas di DPRD di saat kami rapat pembahasan kenapa 220 berbeda dengan Kabupaten Pringsewu,kmai di DPRD baik dari komisi maupun di badan anggaran kami ingin mendorong supaya pegawai honorer ini sejahtera,tapi apa yang menjadi PR kita selalu selalu di hadapkan kemampuan keuangan daerah”, tutup nya.(Alfian).