Tigaraksa | wartakum7.com – Dimasa pemberlakuan PPKM level 3, Koramil 06/Trs Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar terus melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan operasi di gelar di Pasar Gudang, Jalan Arya Wangsakara Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/09/2021).
Kegiatan operasi yustisi PPKM level 3 dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 06/Trs yang di pimpin Sertu Ramdhan B, bersama personil Polsek Tigaraksa 4 personil di pimpin Iptu Kasimun dan Satpol PP Kecamatan Tigaraksa 2 orang.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 06/Trs Kapten Inf Boedi Noeryanto menuturkan, dengan dilakukan operasi yustisi PPKM tersebut, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dapat menekan penyebaran Covid-19, dengan operasi yustisi penerapan PPKM level 3 personil gabungan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker,” kata Danramil.
Dalam operasi yustisi kali ini sambung Danramil, di dapati warga yang tidak memakai maskar langsung di berikan masker.
“Operasi ini selain untuk mendukung pemutusan Covid 19 PPKM level 3 juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.(Kodim 0510/Tommy)