Tanggapan Distarkim Purwakarta, Pekerjaan Mangkrak Di Desa Sukamanah
Purwakarta | Wartakum7.com – Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Distarkim Kabupaten Purwakarta, Burhan Noor Dayan, memberikan pendapat mengenai proyek Pamsimas (Program Nasional Bantuan Penyediaan Air Minum) yang mangkrak di Desa Sukamanah Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Dalam papan proyek di sebutkan 120 hari kerja tetapi pada kenyataan sudah hampir 6 bulan pekerjaan belum selesai.
Menurut Burhan Noor Dayan, untuk proyek Pamsimas itu dari balai provinsi bukan dari pekerjaan Distarkim Purwakarta, kita di sini hanya sebagai monitoring terhadap TFL (Tenaga Fasilitor Lapangan) dan selalu mengingatkan kepada rekan TFL sejauh mana pekerjaan Pamsimas di beberapa Desa yang menerima, nantinya akan dilaporkan ke Balai Provinsi, (Senin,11/10/21)
“Saya pernah menanyakan kepada Desa Sukamanah apakah masih sanggup atau tidak, pihak desa menjawab bahwa masih sanggup untuk mengerjakan”, tuturnya.
“Adapun apabila ada pekerjaan yang dialihkan kepada pihak ketiga pun harus di lihat dari jenis pekerjaannya, untuk pengeboran bisa di alihkan kepada pihak ketiga kalau untuk semua pekerjaan di ambil pihak ketiga itu jangan”, ujar nya.
Awak media menanyakan apa sanksi yang di berikan ?
Burhan mengatakan bahwa pihak berwajib bisa memeriksa apabila ada kejanggalan dari pengerjaan tersebut melalui pengaduan masyarakat.
“Pengecekan air dalam kandungan tanah, Distarkim Purwakarta menggunakan Geolistrik walaupun tidak mutlak adanya air hanya praduga saja, bagusnya penggunaan Geolistrik di bikin sumur testid agar ada atau tidak mata air lebih jelas,” ungkap Burhan.
“Mudah mudahan dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui Distarkim kepada masyarakat dapat bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. (Dodi/Team)