Belitung, Wartakum7.com- Diduga adanya aktivitas Tambang Illegal yang ada Didesa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan adanya penindakan tegas dari penegak hukum nantinya dapat menimbulkan rasa dampak jera bagi pelaku siapa saja yang ingin melakukan penambangan biji timah secara illega nantinya.
Sebagaimana seperti dikutip dari inspisirasiberita.com menagih janji Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin terkait dengan Penertiban Tambang Biji Timah Illegal. Hingga saat ini, kegiatan yang terus menjadi momok permasalahan yang belum juga dapat teratasi.
Meski Ridwan Djamaludin telah menunjuk salah seorang pengusaha besar biji timah menjadi Satgas Tambang Illegal, hal ini pun masih marak dan tetap terlaksana. Kerusakan lingkungan, pembabatan hutan tanpa perizinan masih terus terjadi.
Seperti halnya, Didaerah Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Belitung Desa Perawas Dusun Kelekak Usang. Masih terlihat aktivitas penambangan biji timah ilegal dengan menggunakan excavator berwarna kuning bermerk CAT.
Salah seorang nara sumber yang ditemui awak media mengatakan bahwa kegiatan pertambangan yang diduga ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.
“Sudah lama beroperasi disini, dari ujung sana sampa disini sekarang. Kalau ini bekas tambang milik S (inisial-red),” kata H saat ditemui dilokasi tambang tersebut, Minggu (07/08/2022).
H yang mana merupakan petani sayur didaerah tersebut. Menurut keterangannya, pemilik tambang ini memperoleh lokasi tambang dengan cara membeli lahan dari warga sekitar dan sempat juga menawar lokasi kebun saya.
“Dia beli sama warga sini, milik saya juga pernah ditawar sama dia tapi saya tidak jual karena untuk bertanam sayur,” ujarnya.
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada instansi – instansi terkait dapat menidak tegas pelaku yang melakukan aktivitas tambamg ilegal yang ada di Dusun Kelekak Usang Desa Perawas (Tim)