Tingkatkan Manajemen Pengelolaan, Pemkab Mojokerto Beri Fasilitasi Pengembangan Ponpes

Tingkatkan Manajemen Pengelolaan, Pemkab Mojokerto Beri Fasilitasi Pengembangan Ponpes

Spread the love

Mojokerto,wartakum7.com. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto menggelar Fasilitasi Pengembangan Pesantren tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan manajemen dan pengetahuan mengenai materi pengelolaan dan pengembangan pondok pesantren (Ponpes) di bumi Majapahit.

Agenda sosialisasi dan fasilitasi pengembangan pesantren ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di Pondok Pesantren Al-Amin, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Rabu, (20/12) pagi. Kegiatan ini diikuti sedikitnya 270 peserta dari pengurus pondok pesantren Se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengatakan, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memberikan pengajaran, pendidikan, dan keteladanan dari seorang kyai kepada santrinya.

“Sehingga pendidikan pesantren diharapkan dapat menempa diri santri menjadi pribadi yang mandiri, mengembangkan semangat kebersamaan yang meliputi sikap tolong-menolong dan persaudaraan sesama santri,” ucapnya.

Bupati Ikfina juga meminta pesantren berperan aktif untuk melakukan pembinaan-pembinaan terkait kasus bullying maupun kekerasan seksual. Menurutnya,  kasus-kasus tersebut sering terjadi di lembaga pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren.

“Maka ini perlu kita cegah, bahwa perbuatan itu tidak boleh diteruskan dan harus berhenti”, tegasnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini meminta para pengasuh dan pengurus pesantren tak hanya memberikan pendidikan dan dakwah kepada para santri. Namun, juga memastikan hak-hak para santri yang usianya tergolong anak-anak terpenuhi dengan baik.

“Saya minta tolong betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Nanti ke depannya mungkin kami akan turun, bagaimana kami memastikan bahwa pondok pesantren betul-betul sudah melaksanakan pemenuhan terhadap hak-hak anak,” pungkasnya. ( END ).