TNI-Polri-Satpol PP Di Mojokerto Jaring 28 Warga Tak Patuh Prokes*
Mojokerto | Wartakum7.com – Puluhan warga di Mojokerto terjaring dalam Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Pasalnya ke-28 warga tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan saat razia Prokes berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (12/06/2021) malam.
Razia Opsgakplin Prokes ini rutin dilakukan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Terlebih pada Sabtu malam Minggu, dengan sasaran pusat-pusat keramaian yang menjadi tempat kerumunan masa.
Opsgakplin Prokes oleh Tim Gabungan dari Kodim 0815/Mojokerto, Polres Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini, diawali dengan apel pengecekan personel di Lapangan Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 99 Mojosari, oleh Kasat Sabhara Polres Mojokerto AKP Suwarso, S.H.
Pantauan di lapangan, tampak 10 personel TNI dari Kodim 0815/Mojokerto dipimpin Serka I Nyoman Suwastina, bersama Satu SST Anggota Polres dan Satu Regu Satpol PP melakukan Opsgakplin di wilayah Mojosari hingga Bangsal. Puluhan personel gabungan bergerak menuju titik sasaran yang telah ditentukan diantaranya Warung Kopi Warmindo Mojosari dan Warung Kopi Pacing Jalan Raya Sidomulyo, Bangsal.
Terpantau, dalam razia tersebut, sejumlah 14 orang warga disanksi Tipiring, 5 orang warga diberikan teguran atau tindakan ditempat, dan 9 orang warga lainnya diberikan peringatan tertulis.
Perwira Seksi Operasi Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa’i, mengatakan, Opsgakplin Prokes Covid-19 yang dilakukan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tentunya Opsgakplin ini, dilakukan secara persuasif, melalui himbauan agar warga mematuhi dan menerapkan Prokes.
“Aparat gabungan tidak akan pernah berhenti memberikan himbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker, mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi ketika setelah dihimbau, masih terdapat warga yang melanggar, maka petugas tentunya memberikan tindakan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.
Perlu diketahui, Opsgakplin Prokes ini merupakan salah satu upaya TNI-Polri dan Satpol PP (Pemda) dalam mendukung program pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19″, tutupnya. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).