Vina Cristyn Ferani SE Resmi Jabat Ketua DPRD Belitung

Vina Cristyn Ferani SE Resmi Jabat Ketua DPRD Belitung

Spread the love

 

Tanjung Pandan/Belitung, Wartakum7.com – Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani SE resmi jabat sebagai Ketua DPRD Belitung seusai dilantik sebagai Ketua Definitif DPRD Belitung periode 2024-2029 dan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Belitung, pada Jum’at 18 Oktober 2024 pagi diruang rapat DPRD Belitung.

Dimana Vina Cristyn Ferani dalam pengucapan sumpah janji selaku pimpinan DPRD Belitung periode 2024-2029 merupakan ketentuan yang sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Ayat 5 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.

“Sebelum memangku jabatannya pimpinan DPRD Belitung mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan,” katanya.

Selaian itu ia juga menyampaikan, hakikat sumpah janji yang baru diucapkan adalah sebuah tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili dengan memegang teguh dan memiliki loyalitas yang tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Serta peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Ia menambahkan, setelah diresmikannya pengangkatan pimpinan DPRD Belitung 2024-2029 merupakan salah satu langkah penting dan strategis sifatnya untuk kemudian dapat dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan fraksi-fraksi dan pembentukan alat kelengkapan DPRD Belitung 2024-2029.

“Agar fungsi dan peranan DPRD Belitung 2024-2029 sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung 2024-2029 dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Vina.*Cun cun