Mojokerto | Wartakum7.com –
Pemilik tanah dan Puluhan warga Desa Srigading Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi penutupan jalan menuju lokasi galian C PT Wiratama Mandiri yang beroperasi di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro. Kabupaten Mojojerto (28/02/2022).
Aksi pemilik tanah dan puluhan warga kali ini melakukan penutupan dan pemagaran jalan menuju lokasi galian C yang melewati tanah pribadi milik Agung Dedy Purnomo Putro.
Tanah ini milik pribadi saya, saya yang membayar pajak, saya berhak atas tanah ini. Kemarin jalan ini sudah saya pagari saya sudah membuat pemberitahuan. Tiba-tiba pagar dibukak tidak pernah konfirmasi ke saya, tau-taunya jalan yang selama ini saya tutup dibukak, malah pager saya dirusak tanpa permisi tanpa memberi tahu saya. Sampai saat ini pun pihak PT. Wiratama tidak pernah konfirmasi ke saya. Ini buktinya ada fotonya pas saya tutup,” ungkap Dedy Purnomo Putro pemilik tanah.
Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, Saya tidak ada niatan apa-apa saya ingin merebut tanah hak saya, ini tanah pribadi saya bukan milik PT Wiratama. Saya tidak pernah menjual dan tidak pernah menyewakan. Tanah ini mau saya manfaatkan untuk penghijauan, mau saya tanami sengon dan ketela biar ada manfaatnya. Tidak saya sewakan tidak saya jual.” Jelasnya.
Saat penutupan jalan menuju lokasi aktifitas galian langsung berhenti, aksi penutupan jalan dan pemagaran menuju lokasi berjalan lancar dan aman. Warga dan Pihak pemilik tanah langsung membubarkan diri dari lokasi galian tanpa ada perlawanan. ( END )