Tangerang Selatan | Wartakum7.com —Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tangerang Selatan. Membuat program dalam rangka mensukseskan kerja pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya yang bernama KOTAKU ( Kota Tampa Kumuh ). Sesuai dengan amanat perda No. 3. Tahun 2019, yang menerangkan bahwa pengelolaan sampah diwilayah adalah tanggung jawab masyarakat di lingkungan masing-masing.
Untuk itulah Dinas PUPR Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Forum Masyarakat lingkungan, sepakat membentuk pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle ( TPS3R ), yang berlokasi diwilayah Sektor X1V-5 Perumahan Nusaloka BSD City RT. 005, RW. 007. Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.
Melalui hasil kajian dan identifikasi lahan aset fasos, fasum sebelumnya, dari dinas tata ruang kota. Muncul beberapa titik lokasi yang ideal untuk pembangunan sarana prasarana TPS3R. salah satunya dilokasi Nusaloka RT.005, Rw.007, Kel. Rawa Mekar jaya Kec. Serpong Diketahui pada wilayah itu terdapat kurang lebih 200 kepala keluarga yang akan dikelola pembuangan sampahnya. Dari hasil rembug dengan Forum tingkat RT dan RW, pengelolaan sampah dilakukan sesuai kesepakatan dengan beberapa warga yang meminta agar jenis sampah yang dikelola hanya sampah kering saja.
Adapun dari beberapa orang warga yang menolak pembangunan ini, diduga kuat disebabkan oleh kesalah pahaman dan tidak mengerti persoalan, ataupun belom mendapat penjelasan dari sosialisasi yang mungkin belom merata dari pihak RT. Bisa juga mereka belom tau manfaat kebaikan dari program Pemda ini kedepannya. Atau mungkin juga ada segelintir orang yang notabene merasa hak fasos dan fasum harus sesuai peruntukannya seperti apa yang didengar sewaktu pembelian rumah mereka dahulu.Dan dari wawancara kemarin saat dimintai konfirmasi kepada pihak kelurahan, bertemu dengan sekertaris kelurahan Warja S.IP.,M.S.i, menegaskan,” bahwa sebelumnya, belum ada informasi tentang program tersebut kepada pihak kelurahan dan kecamatan lalu ketika ada konflik kenapa pihak kelurahan dilibatkan ujarnya.- Pada 07/09/2022
Elvira Fitriani Selaku Askot Mandiri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) mengatakan,” Ya mas, kami disini ada bukan datang begitu saja, saya datang karna ada teman teman media mau konfirmasi hari ini disini. Sekarang saya jelaskan, bahwa pembangunan ini masalahnya hanya sosialisasi nya saja mungkin belum merata, dampaknya banyak juga yang salah paham, sebelum pembangunan TPS3R dimulai sudah diadakan rapat besar terlebih dahulu, dimana element terkait dari pemerintah juga hadir pada saat itu. Ada perwakilan dari DPRD, Dinas LH, ada dari Kelurahan dan Masyarakat Sekarang coba banyangkan berapa banyak sampah kota tangsel yang di buang ke daerah laen. Kenapa harus kita korbankan lingkungan laen klo bisa kita selesaikan dilingkungan kita sendiri”. Pungkas Elvira Fitriani.
Setelah rembug musyawarah dilakukan untuk kepanitiaan pembangunan oleh BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat ), Maka terbentuklah kelembagaan pembangunan dengan nama KSM ( Kelompok Keswadayaan Masyarakat ) yang diketuai oleh M. Muslim. Ketua RW. 07 Kelurahan Mekar Jaya Serpong.
Masih dilokasi dan kesempatan yang sama. Ketua KSM ( kelompok keswadayaan Masyarakat ). M Muslim sebagai panitia pembangunan, yang juga menjabat jadi ketua RW disana menjelaskan pada awak media. Bahwa dari keseluruhan ketua RT diwilayah naungan RW hanya satu RT saja yang menolak dengan pembangunan tempat pengelolaan sampah ini. Tapi nanti pihak pengurus RW akan melakukan pertemuan lagi dengan warganya untuk membahas tindakan apa yang akan diambil untuk kebaikan bersama nantinya.
” Begini mas saya jelaskan, sebelum dimulai nya pembangunan ini saya sebagai ketua RW sudah melakukan sosialisasi dengan semua RT saya disini, Nah kemaren itu saat pertemuan dilaksanakan memang ada satu RT 05 saja yg menolak pembangunan ini. Tapi sembilan RT Lagi semuanya setuju. Maka dari itu saya ga ngerti kenapa ketika pembangunan ini sudah mulai berjalan baru ada suara-suara yang seperti sekarang. Tapi itu tak masalah kami akan tempuh langkah persuasif dengan adakan pertemuan dan sosialisasi lanjutan “. Terang M. Muslim.
Sementara itu dilain lokasi, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan kepada compas.com sudah menerima laporan penolakan warga terkait masalah pembangunan TPS3R itu dari dinas lingkungan hidup. Pihaknya mendorong mediasi supaya ada solusi terbaik bagi warga yang menerima ataupun menolak.
” Ya saya ada menerima laporan bahwa ada satu RT yang masih menolak dan sudah dilakukan pertemuan, Kami tetap upayakan berikan pengertian dan mencoba merangkul agar mereka bisa menerima,” ungkap Benyamin.
Ahmad Suja’i